Arsip Tag: charles honoris

Ucapan Jokowi Soal TNI Dilibatkan Tangani Teroris Disalahartikan

Charles-Honoris-Polemik-UU-Antiteroris

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai pelibatan militer secara langsung dalam menangani terorisme ‎sama artinya mengkhianati amanat reformasi. Menurut dia itu berarti melenceng dari tujuan lahirnya UU Anti Terorisme pada era reformasi dengan model penegakan hukum.

“Reformasi melahirkan banyak institusi baru termasuk melahirkan UU anti terorisme dengan model penegakan hukum. Kalau kita melenceng, kita bergeser dari penegakan hukum, maka kita mengkhianati amanat reformasi itu sendiri,” kata Charles di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut dia kKeinginan Presiden Joko Widodo agar militer dilibatkan dalam aksi anti terorisme dan dimasukkan dalam revisi UU Anti Terorisme menimbulkan polemik. Bahkan di DPR ada yang pro dan kontra.

Baca juga: ( Persepsi Publik Terhadap TNI Jadi Taruhan )

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menganggap pernyataan Presiden disalahartikan. Sebab, yang dimaksud Presiden adalah pelibatan TNI secara terbatas.

“Kalau saya menganggap sebetulnya statement Presiden ini disalahartikan, banyak yang menyalahartikan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Bahwa presiden ingin TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, sebetulnya (yang dimaksud adalah) pelibatan secara terbatas,” tuturnya.

Baca juga : ( PDIP: Deteksi Dini Perlu Diperkuat Di RUU Antiterorisme )

Dalam Pasal 7 UU tentang TNI disebutkan militer bisa dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme atas dasar keputusan politik negara. Charles meyakini Presiden mengetahui tugas pokok dan fungsi TNI.

“Agak lucu kalau misalkan prajurit TNI dijadikan penyidik, melakukan penangkapan dan penyidikan terduga teroris, karena ini akan menjadi suatu kecacatan hukum ya,” tuturnya.

“Saya bukan anti melibatkan TNI. Tapi saya ingin mendudukan institusi-institusi pada porsinya, anggota TNI itu dilatih dan dididik untuk perang dan untuk pertahanan negara. Sedangkan untuk penegakan hukum dilakukan pihak kepolisian, Densus 88 oleh pihak penegak hukum,” Charles menambahkan.

Sumber : Suara.com

Politikus PDIP: Vonis Penjara Ahok Karena Tekanan

Charles Honoris/WikipediaSejak awal, kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai telah menjadi dagangan politik dan bukan murni perkara hukum.

Akibatnya, vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok bukan berdasarkan fakta hukum. Melainkan karena intervensi dan tekanan terhadap majelis hakim.

Baca juga : Charles Honoris: Hakim Lebih Takut Tekanan Daripada Keadilan

“Putusan hakim dalam kasus Ahok mengecewakan, hakim memutuskan bukan atas dasar fakta hukum tapi karena intervensi dan tekanan,” kata Politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris kepada wartawan, Selasa (9/5).

Kasus penodaan agama, menurut Charles, bermula karena keikutsertaan Ahok pada kompetisi Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Baca Juga: Charles: Ngawur, Tudingan Fadli Soal Bunga Untuk Ahok-Djarot

Charles menyoroti banyaknya upaya intervensi dan tekanan dari berbagai pihak selama masa persidangan Ahok, seperti aksi massa, beragam komentar elit partai politik, hingga pimpinan dewan.

Hal tersebut, kata Charles, menjadi bagian dari upaya mengintervensi putusan dan juga mendegradasi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Dan terbukti hakim lebih takut dengan tekanan dan intervensi ketimbang menerapkan keadilan,” kata Charles.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi Golkar Ace Hasan As-Syadzily enggan berkomentar mengenai putusan hakim terhadap Ahok.

“Soal keputusan hukumnya melebihi dari tuntunan Jaksa biarlah Pak Ahok dan Tim Hukumnya mengambil langkah hukum selanjutnya. Kami hormati proses hukum tersebut,” kata Ace.

Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Santiarso memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan penahanan Ahok. Hakim menilai Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Sumber : CNN

Ahok-Djarot Fokus Blusukan di Putaran II, Rumah Lembang Tetap Dibuka

Charles-Honoris-Kader-PDIP
Charles Honoris Bersama Kader PDI Perjuangan Kebon Jeruk

Rumah Lembang telah menjadi tempat aduan warga sekaligus tempat interaksi warga yang ingin bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di putaran pertama Pilgub DKI. Namun sayang, warga Jakarta tidak lagi bisa mendatangi Rumah Lembang untuk bertemu dengan Ahok di putaran kedua kali ini.

Sebab, kegiatan Ahok dan Djarot akan berfokus di lapangan alias blusukan selama putaran kedua Pilgub DKI.

Lihat gallery : Charles Honoris Rapat Konsolidasi Bersama Charles Honoris di Kedoya Utara

“Rumah Lembang tetap akan dibuka seperti biasa, tetapi bukan sebagai tempat mengumpulkan warga untuk berdialog dengan Pak Ahok dan Pak Djarot,” kata Bendahara Timses Ahok-Djarot, Charles Honoris, di Posko Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

“Karena pasangan calon kami akan lebih fokus turun ke masyarakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Tetapi Charles mengatakan akan ada kegiatan harian di Rumah Lembang. Sejak besok, Rabu (8/3), Rumah Lembang akan menjadi pusat interaksi dan komunikasi antar-relawan, antara relawan dan partai pengusung, serta antara relawan dan tim kampanye.

Lihat juga: AS Punya Presiden Baru, Indonesia Harus Jajaki Kerja Sama Yang Menguntungkan

“Rumah Lembang untuk koordinasi para relawan, komunikasi relawan dengan parpol, tapi bukan seperti putaran pertama, yakni warga bertemu dengan paslon,” lanjutnya.

Namun, apabila ada warga yang ingin datang untuk memberikan patungan dana kampanye atau sekadar membeli baju kotak-kotak, tetap diperbolehkan. Warga juga tetap bisa datang setiap hari meski Ahok tak selalu ada di sana.

“Kalau warga mau berkumpul, tetap bisa di Rumah Lembang, tapi tidak ada jaminan Ahok-Djarot bisa hadir,” tutupnya.

Sumber : Detik

Charles Honoris Bantah Pernah Berkomentar TNI Lebay

CH membahas isu RUU Kamnas

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris tidak pernah menyebutkan ‘TNI lebay’ dalam kasus pelecehan Pancasila oleh oknum tentara Australia.

Pernyataan Charles yang dikabarkan menyebut “TNI Lebay” belum lama sempat menimbulkan polemik di media sosial.

“Saya tidak pernah berkomentar ‘TNI lebay’ terkait kasus pelecehan Pancasila oleh oknum serdadu Australia itu, justru saya dalam kapasitas sebagai anggota DPR melakukan fungsi dan tugas saya mengingatkan TNI agar selalu konsisten taat aturan,” kata Charles di Jakarta, Kamis (12/1).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga dapat memahami kekesalan yang dirasakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan seluruh jajaran TNI atas pelecehan ideologi negara oleh oknum serdadu Australia.

“Saya bahkan berharap negara harus tegas terhadap kasus pelecehan Pancasila yang terjadi di dalam negeri dan dilakukan oleh oknum-oknum yang anti Pancasila, NKRI, bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika dan simbol-simbol negara lainnya,” ujarnya.

Namun, kata dia, dalam hubungan antar negara permasalahan harus diselesaikan sesuai dengan norma-norma dan aturan diplomasi yang berlaku. “Saya melihat adanya potensi pelanggaran UU dalam hal pembatalan hubungan kerjasama pertahanan dengan Australia,” katanya.

Ia menjelaskan sesuai dengan UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional disebutkan pembatalan kerjasama internasional hanya bisa dilakukan oleh seorang Menteri atau Presiden, bukan oleh Panglima TNI.

“Oleh karena itu, saya sebagai anggota Komisi I DPR menunaikan kewajiban saya untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap mitra-mitra kerja termasuk dalam hal ini TNI,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Charles menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu angkatan perang terbaik di dunia yang harus berpegang pada aturan yang berlaku, karena publik berharap banyak agar TNI bisa menjadi garda terdepan melindungi NKRI dan Pancasila.

“Saya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait hal ini dan hormat saya bagi seluruh prajurit TNI yang setia menjaga NKRI,” tandasnya.

Sumber : charles-honoris.com

Timses: Ruhut Bisa Berpengaruh Baik untuk Perolehan Suara Ahok-Djarot

slide4
Charles Honoris

 

 

Ruhut Sitompul telah ditunjuk sebagai salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot untuk Pilgub DKI 2017. Politisi PDIP Charles Honoris sebagai orang yang mengajak Ruhut bergabung dalam tim, meyakini kehadiran politisi Partai Demokrat (PD) itu bisa menjadi magnet penarik suara.

“Kalau masalah Bang Ruhut saya kontak dari awal dia memang mendeklarasikan diri dengan segala konsekuensi. Saya angkat topi dia konsisten meski Demokrat punya calon sendiri,” kata Charles di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Menurut Charles, Ruhut merupakan politisi dengan citra baik di mata masyarakat. Ia mengungkapkan kehadiran Ruhut juga bisa mendongkrak suara Ahok-Djarot.

“Saya melihatnya dia orang yang punya kredibilitas yang baik di mata publik dan berpengaruh baik bagi suara Ahok nanti,” ungkap Bendahara Timses Ahok-Djarot ini.

Charles menambahkan, keputusan mengajak Ruhut tak berpengaruh dengan hubungan antara PDIP dengan Partai Demokrat. Ia mengajak Ruhut atas nama individu.

“Saya rasa kita mengajak sebagai individu bukan kader Demokrat kita nggak ada permasalahan apapun. Bahwa ada konsekuensi politik bagi Ruhut, kita angkat jempol bagi dia yang mau mengambil risiko,” bebernya.

Sebelumnya, Ruhut mengaku siap sepenuh hati dan sekuat tenaga mendukung strategi pemenangan Tim Ahok-Djarot. Bahkan ia menyatakan siap mundur sebagai anggota DPR.

“Kalau mandi itu basah, enggak boleh setengah-setengah. Mulai sekarang mereka sudah jadwalkan aku banyak, kalau perlu nginap di rumah penduduk DKI, ini untuk meyakinkan mereka kenapa Ahok,” paparnya.

“Kalau nanti masih kurang, akhir reses ini aku mundur dari DPR. Mantap enggak?” imbuhnya.

Sumber : Detik

PDIP: Jokowi Sudah Matang Usulkan Komjen BG

DSC_0414

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti sudah memikirkan dengan matang mengusulkan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN tunggal ke DPR, Jumat (2/9/2016).

“Saya yakin Presiden sudah berhitung secara matang dalam menunjuk Pak BG sebagai Kepala BIN. Pak BG merupakan Jendral senior yang matang pengalaman di Kepolisian,” kata Charles di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Menurut dia, salah satu tantangan BIN ke depan adalah memperbaiki koordinasi dengan lembaga penegak hukum khususnya dalam hal penanganan pidana terorisme. Tentunya, fungsi intelijen memiliki peran penting dalam upaya memerangi pidana terorisme.

“Sinergi yang baik antara BIN dan Polri akan membuat upaya penanganan kasus terorisme lebih efektif,” ujar anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Selain itu, kata Charles, BIN juga harus fokus terhadap banyaknya ancaman pertahanan dan keamanan negara.

Menurut dia, kehadiran BG diharapkan bisa membawa angin segar bagi BIN terutama memberikan perlindungan terhadap WNI.

“Kehadiran pak BG bisa membawa angin segar bagi BIN. Saya percaya pak BG bisa menerapkan pendekatan-pendekatan yang lebih efektif terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap Indonesia,” tandasnya.

Sumber : Inilah.com

Perompakan di Laut Indonesia Tertinggi

DSC_0414

International Chamber of Commerce’s International Maritime Bureau mencatat, serangan perompak terhadap kapal di perairan Asia Tenggara meningkat tajam. Kejadian yang paling banyak ada di perairan Indonesia.

“Mencapai dua kali lipat per tahun. Pada 2014, enam dari setiap 10 kejahatan laut di seluruh dunia terjadi di Asia Tenggara,” ujar Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, dalam diskusi tentang penanganan perompakan bersenjata di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (28/7).

Berdasarkan data yang dimilikinya, Asia Tenggara menempati posisi teratas dalam kasus perompakan. Hal ini dinilai memprihatinkan. Sebab, Indonesia yang dikenal sebagai bangsa pelaut, ternyata menyumbang angka perompakan terbesar di dunia, khususnya Asia Tenggara. Dari 141 kasus perompakan di Asia Tenggara, seratus kejadian perompakan terjadi di Indonesia.

Persentase yang sama juga terjadi pada 2015. Dari 190 kasus perompakan di dunia, mayoritas kasus itu terjadi di perairan Indonesia. Politikus PDIP ini mengatakan, data tersebut menunjukkan Indonesia adalah surga dan target perompak.

Belajar dari Somalia, menurunnya kasus perompakan di wilayah Afrika Timur dikarenakan kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum di laut yang dilakukan oleh negara dan pemerintah meningkat. UNCLOS sudah diratifikasi oleh Indonesia. Akan tetapi, tidak kontekstual, karena dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang diatur hanyalah perompakan yang terjadi di laut lepas.

Indonesia juga sudah meratifikasi International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism (SFT), tahun 1999 melalui UU No. 6 Tahun 2006. Pemerintah juga perlu melakukan langkah konkret lain, yaitu menjadi inisiator effective legal framework againts piracy and maritime crimes in Southeast Asia. Tujuannya, untuk menghasilkan komitmen bersama untuk mencegah, menangkal, menangkap dan menghukum perompak.

Perlu juga mendirikan pusat informasi bersama (intelligence sharing). Indonesia harus menjadi motor penggerak terwujudnya kesepakatan atas mekanisme yang efektif di ASEAN dalam memerangi perompakan dan kejahatan di laut.

Di sisi lain, pemerintah juga harus berkomitmen untuk membangun sistem koordinasi internal yang kuat antar lembaga dan kementerian, dengan misi untuk mewujudkan rezim keamanan laut, sebagai langkah menuju visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Pejabat Senior Kementerian Luar Negeri, Bebeb AK Nugraha Djundjunan mengatakan, penyelesaian persoalan perompakan membutuhkan kerja sama lintas negara. Lalu lintas laut perlu diatur dengan baik, agar perompakan tidak terjadi.

Dia menyarankan untuk belajar dari pengalaman sukses pengamanan Selat Malaka. Lalu lintas laut ditentukan dalam bentuk koridor dari pintu masuk Selat Malaka, dekat Laut Andaman ke laut yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Pengamanan seperti ini memudahkan pengawasan. Namun, ini membutuhkan konsultasi yang panjang.

Guru Besar Politik Internasional Universitas Pelita Harapan Jakarta, Prof Aleksius Jemadu mengatakan, Indonesia menghadapi persoalan serius untuk mengamankan perairannya. Sebab, kemampuan yang dimiliki terbatas. “Ini yang mengakibatkan pemerintah lemah menjaga keamanan laut dari aksi perompakan,” imbuhnya.

Selain itu, penanganan perompakan di Asia Tenggara dinilainya masih belum maksimal. Perompakan yang terbaru dilakukan kelompok Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia (WNI) di Kepulauan Sulu. Penyanderaan ini terjadi yang ketiga kali sepanjang 2016.

Jika penyanderaan disikapi dengan membayar tebusan, maka itu memotivasi perompak untuk terus menyandera WNI. Kejahatan ini akan terus diulang, karena dinilai menguntungkan.

Indonesia tak dapat mengirimkan militernya untuk membebaskan sandera. Konstitusi Filipina melarang ada militer asing beraktivitas di negaranya. “Kendala konstitusional ini tampaknya dimanfaatkan Abu Sayyaf untuk terus mengulang kejahatan yang sama. Mereka meyakini, militer lain tak mungkin masuk ke Filipina,” ujar Aleksius.

Dia menyarankan solusi jangka panjang. Tokoh agama, semisal dari Ormas Islam, perlu berdakwah ke Filipina Selatan. Mereka dapat menyampaikan kepada warga Sulu, masyarakat Indonesia adalah keluarga yang harus diapresiasi, bukan malah disandera.

Sumber : REPUBLIKA

Bebaskan Sandera, Filipina Buka Akses Militer ke Indonesia

Charles Honoris Menjadi Pembicara di Kaltara

Pemerintah Indonesia dan Filipina bekerja sama untuk membebaskan tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Pulau Jolo, Sulu, Filipina.

Kedua negara sepakat mengedepankan negosiasi dengan tetap memprioritaskan keselamatan sandera. Filipina juga membuka akses militer bagi Indonesia jika kasus serupa terulang di masa mendatang. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia intensif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk membebaskan para sandera.

Berdasarkan laporan terakhir, tujuh awak kapal tunda (tugboat ) Charles 001 dalam kondisi baik. Mereka sebelumnya disandera terpisah oleh dua kelompok berbeda. ”Mereka kini di tangan kelompokyangsama, meskiterkadang dipecah saat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain di sekitar Pulau Jolo,” ujar Retno di Jakarta kemarin.

AngkatanBersenjataFilipina menyatakan warga lokal melihat tujuh ABK WNI berada di tangan Abu Sayyaf di Pulau Jolo. Menurut Juru Bicara Komando Mindanao Barat Mayor Filemon Tan, sanderaawalnya ditahankelompok Muktadil bersaudara yang beroperasi di Pulau Tawi- Tawi sebelum diserahkan kepada Abu Sayyaf.

Penasihat perdamaian untuk Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Jesus Dureza, mengatakan bahwa negosiasi dengan Abu Sayyaf sedang berlangsung. Kali ini pemerintah Filipina tidak menggunakan pendekatan militer karena posisi Abu Sayyaf di tengah masyarakat umum. Charles 001 yang dibajak Abu Sayyaf tiba di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (25/6).

Kapal milik PT Perusahaan Pelayaran (PP) Rusianto Bersaudara itu dioperasikan enam ABK WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf. Kapal itu dibajak saat melalui rute Tagoloan-Cagayan-Mindanao- Samarinda. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa personel militer Indonesia akan diizinkan untuk memasuki wilayah Filipina apabila kembali terjadi penyanderaan WNI oleh militan dari negara tersebut.

”Namun, akses militer itu belum berlaku untuk kasus penyanderaan ABK Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 saat ini,” ujarnya. DPR menyambut baik dibukanya akses militer Indonesia oleh pemerintah Filipina. Kebijakan ini penting bagi Indonesia untuk bisa melaksanakan operasi penyelamatan WNI secara optimal.

”Kalau memang perlu bukan hanya sekadar membebaskan sandera, tapi bagaimana menghentikan atau menyelesaikan permasalahan Abu Sayyaf ini secara permanen,” kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris. Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani menegaskan, pemerintah berkewajiban membebaskan dan menjamin keselamatan seluruh WNI dengan segala cara termasuk dengan operasi militer.

Sumber : Sindonews

Kami Tidak Mungkin Mendukung Calon Perseorangan

CH di Wawancara-Juni2016

Politisi PDI-P, Charles Honoris, menilai Plt Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Bambang Dwi Hartono salah menangkap maksud pernyataannya soal dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Charles menegaskan, partainya bisa mendukung Ahok pada Pilgub 2017 mendatang apabila yang bersangkutan bersedia meninggalkan jalur perseorangan atau independen.

“Saya rasa ini hanya sedikit miskomunikasi dengan Pak Bambang. Mungkin beliau beranggapan kami mendukung calon perseorangan. Kami tidak mungkin mendukung calon perseorangan,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Sebagai anggota DPR yang mewakili dapil Jakarta, Charles mengaku menerima banyak aspirasi publik yang menginginkan PDI Perjuangan untuk kembali mengusung Ahok dan Djarot.

Dia menilai, Ahok dan Djarot bisa saling mengisi untuk Jakarta yang lebih baik.

“Ini dibuktikan dengan survei kepuasaan publik yang tinggi apabila pasangan ini disandingkan kembali,” ujar Charles.

Anggota Komisi I DPR ini menilai, perbedaan pendapat antara ia dan Bambang merupakan hal yang wajar. Namun, ada saja pihak-pihak yang memaknai perbedaan pendapat sebagai adanya perpecahan di PDI Perjuangan.

“Padahal justru di sinilah letak praktik dan pembelajaran demokrasi di partai kami. Semuanya akan tertib barisan dan tegak lurus manakala instruksi partai sudah dikeluarkan,” ucapnya.

Soal dirinya yang disebut Bambang ditertawai oleh internal PDI-P, Charles hanya menanggapi santai.

“Kalau ditertawai ya sudah biasa. Kami kan memang sudah terbiasa menangis dan tertawa bersama rakyat, ha-ha-ha,” ujar Charles.

Bambang Dwi Hartono sebelumnya mengatakan, pendapat dua kader PDI-P, Aria Bima dan Charles Honoris, soal sinyal dukungan PDI-P untuk Basuki Tjahaja Purnama hanya merupakan pendapat pribadi.

Menurut Bambang, pernyataan keduanya tidak bisa dinilai sebagai pendapat resmi partai.

“Itu pendapat pribadi, bukan partai,” ujar Bambang ketika dihubungi, Selasa (7/6/2016).

Bambang mengatakan, DPD PDI-P, sebagai struktur yang bertugas melakukan penjaringan, sudah tegas akan mengusung calon lewat jalur partai politik.

Berdasarkan komunikasi dengan partai-partai lainnya, Bambang juga mengatakan, PDI-P tidak mengusung Ahok yang memilih maju melalui jalur independen.

“Dua orang ini di grup ditertawai dan dianggap orang yang ‘gatel’ gitu ya, ingin bicara. Enggak punya panggung, terus ngomong seenaknya sendiri tanpa koordinasi,” ujar Bambang.

Sumber : kompas.com

Profesionalisme TNI Dipertanyakan

CH membahas isu RUU Kamnas

TNI sudah tidak bertindak sesuai koridornya. Segala macam pekerjaan dilokani penjaga keamanan NKRI itu mulai dari penyuluh petani, penjaga stasiun kereta api, sampai penjaga gudang pupuk BUMN.

Bahkan, Sabtu kemarin (30/4), prajurit TNI dari Kodim dan Korem atas permintaan Bulog dilibatkan dalam kegiatan razia truk yang mengangkut beras dan gabah. Alasannya agar gabah dari Pinrang tidak dijual ke luar dari Bumi Lasinrang.

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai berbagai kegiatan itu justru telah mencoreng profesionalisme dan melanggar UU TNI.

“Belakangan ini kita melihat banyak rambu-rambu yang ditabrak oleh TNI. Panglima TNI sudah mengesampingkan peran presiden sebagai panglima tertinggi sesuai yang diamanatkan UU TNI,” kritiknya Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).

Sepengetahuannya, sudah banyak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Panglima TNI dengan berbagai kementerian dan institusi. Nah, realisasi dari MoU ternyata membuat prajurit TNI melaksanakan tugas di luar dari ketentuan dan melanggar UU TNI.

Seperti keterlibatan prajurit TNI di Pinrang. Charles mengemukakan, banyak petani resah sebab harga beli gabah atau beras Bulog itu lebih murah dibandingkan di tempat lain.

Charles menduga ada permainan di balik razia itu. Bisa saja petani dipaksa menjual rugi oleh oknum-oknum TNI tersebut.

Charles Honoris menegaskan seharusnya kegiatan-kegiatan yang jauh dari tugas utamanya tersebut tidak dilakukan TNI. Sebab selain melanggar UU, apalagi anggaran TNI sudah sangat besar.

“Kami (Komisi I DPR) sudah menaikkan anggaran buat TNI di atas Rp 100 triliun. Begitu juga kesejahteraan anggota, tentunya dengan catatan TNI harus profesional sebagaimana tuntutan reformasi. Tapi kalau maunya TNI seperti itu ya kita ubah saja UU TNI,” demikian Charles.

Sumber : RMOL